Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan tindakan tegas terhadap pengusaha tambang nakal yang beroperasi tanpa izin selama bertahun-tahun. Hal ini ditegaskan Presiden dalam kunjungannya ke Kejaksaan Agung RI pada Jumat, 10 April 2026.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai adanya pengusaha tambang yang tetap mengeruk kekayaan alam negara meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya telah dicabut sejak delapan tahun lalu. Ia menilai tindakan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan penghinaan terhadap kedaulatan negara.
“Sudah ada izin yang dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, delapan tahun si pengusaha itu ndableg terus. Dia laksanakan tambang tanpa izin, dia mentertawakan Republik Indonesia, dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI,” tegas Prabowo dengan nada bicara tinggi.
Menyikapi pembangkangan tersebut, Presiden memberikan instruksi langsung kepada Jaksa Agung untuk melakukan penegakan hukum secara maksimal dan segera.
“Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar,” ucapnya.
Presiden menyadari bahwa langkah tegas ini akan memicu perlawanan dari para “mafioso” tambang yang memiliki kekuatan finansial besar. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur sejengkal pun.
“Semakin kita tegas membela rakyat, semakin kita akan diserang. Mereka akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan perlawanan. Tapi jangan khawatir, rakyat bersama kita,” ujarnya optimis.
Dalam acara yang sama, Presiden juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas keberhasilan mereka mengembalikan kekayaan negara ke kas publik.
Berdasarkan data yang dirilis, berikut adalah rincian penyelamatan aset negara yang berhasil diamankan:
| Periode | Jenis Capaian | Nilai / Luas |
| Januari – April 2026 | Denda Administratif & Pemulihan Kerugian | Rp 11,42 Triliun |
| Okt 2025 – April 2026 | Setoran Penegakan Administratif | Rp 31,3 Triliun |
| Sejak Februari 2025 | Total Aset Negara yang Diselamatkan | Rp 371 Triliun |
| Total Lahan | Kawasan Hutan & Tambang yang Dikuasai Kembali | 5,9 Juta Hektare |
Menutup arahannya, Presiden Prabowo membakar semangat para aparat penegak hukum untuk tetap setia pada jalur kebenaran dalam menjaga kekayaan alam Indonesia demi kemakmuran rakyat.
“Kita siap mati di atas jalan yang benar. Membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia. Terima kasih, selamat berjuang. Saya hormat dengan pekerjaan kalian,” tutup Presiden Prabowo.













