Bea Cukai Malang Berhasil Menggagalkan Pengiriman Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal

Malang – Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman puluhan ribu bungkus rokok ilegal, rencana akan dikirim ke wilayah Malang Selatan

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini mengatakan, bahwa Bea Cukai Malang melakukan kegiatan patroli darat dan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal pada hari Kamis, tanggal 17-18 Januari 2024,

“Penyisiran dilakukan mulai pukul 20.30 s.d. pukul 03.00 WIB. Informasi yang didapatkan bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal menuju bagian Selatan Malang menggunakan mini bus warna Putih,” ucap Dwi Prasetyo Rini saat press rilis pada, Kamis (18/1/2024).

Menurutnya, setelah menemukan sarana pengangkut yang dimaksud, Tim melakukan pengejaran tanpa putus dari wilayah Malang yang kemudian dilakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut di Jalan Raya Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar

“Atas hasil pemeriksaan didapati mengangkut rokok ilegal Jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM)berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 33.500 bungkus,” jelasnya.

Selanjutnya tim membawa sarana pengangkut, pengemudi sarana pengangkut G (Sopir) dan NA serta Barang Hasil Penindakan ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penindakan tersebut, total ada 33.500 bungkus yang setara dengan 667.600 batang. Dan diperkirakan nilai barang mencapai Rp 921.288.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 498 juta,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *