Resah… Judi Sabung Ayam dan Dadu di Sugihwaras Nganjuk Kembali Eksis, Warga Curiga Ada ‘Beking’

Kabupaten Nganjuk – Aktivitas perjudian jenis sabung ayam dan dadu di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor kembali menggeliat. Meski berulang kali dikabarkan menjadi sasaran penggerebekan, arena ini seolah “kebal hukum” dan tetap beroperasi secara terbuka, memicu kecurigaan adanya pembiaran dari pihak berwenang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, praktik ilegal ini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Puluhan sepeda motor milik pemain dan penonton tampak memadati lokasi setiap kali arena dibuka. Ironisnya, halaman rumah warga sekitar pun kerap dijadikan lahan parkir, seolah aktivitas tersebut telah dianggap sebagai kegiatan yang lumrah.

Arena yang disebut-sebut dikelola oleh pria bernama Hendro ini dinilai berjalan mulus tanpa hambatan berarti. Hal inilah yang memicu keresahan sekaligus tanda tanya besar bagi warga sekitar.

“Kalau sudah ramai, kendaraan penuh, tapi belum ada razia atau penindakan, wajar kalau kami curiga. Jangan-jangan memang ada pembiaran,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Ketiadaan tindakan tegas terhadap aktivitas yang kasat mata ini memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Warga mencurigai adanya keterlibatan oknum aparat yang berperan sebagai pelindung atau “beking” di balik layar.

Situasi ini dinilai mencederai rasa keadilan, mengingat lokasinya yang sudah menjadi konsumsi publik namun tetap eksis seolah tak tersentuh hukum.

Kondisi di Desa Sugihwaras ini berbanding terbalik dengan instruksi tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam berbagai kesempatan, Presiden telah memerintahkan Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik daring (online) maupun konvensional, tanpa pandang bulu.

Masyarakat dilaporkan telah mencoba mengambil langkah proaktif dengan melaporkan aktivitas tersebut melalui layanan WhatsApp resmi “Lapor Kapolres Nganjuk”.

Dalam pesan singkatnya, pihak kepolisian memberikan respons formal terhadap laporan warga.

“Ok, baik kami terima laporannya dan akan kami tindak lanjuti,” tulis admin layanan tersebut, Rabu (22/4/2026).

Kini, publik menanti sejauh mana komitmen Polres Nganjuk dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Apakah penegakan hukum akan benar-benar dilakukan, ataukah arena Sugihwaras akan tetap menjadi “zona nyaman” bagi para penjudi di Kabupaten Nganjuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed