Kasat Reskrim Polres Tuban Pernah Ungkap Dugaan Tambang Ilegal di Hargoretno Tidak Beroperasi, Cek Faktanya…!!!

TUBAN – Dikutip dari laman salah satu media bahwa Satreskrim Polres Tuban bertindak cepat merespon laporan masyarakat terkait adanya tambang ilegal di wilayah Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Senin (10/2/2025)

Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban, IPTU I Made Riandika Darsana Saputra mendatangi lokasi yang dimaksud oleh pelapor.

Namun saat petugas berada dilokasi tambang tersebut sudah tidak beroperasi lagi. Bahkan, berdasarkan pantauan anggota Tipidter dilapangan tidak ada aktivitas penambangan seperti yang dimaksud pelapor di lokasi tersebut.

“Pada saat anggota melakukan pengecekan dilokasi tidak ada aktivitas pertambangan. Dan kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander kepada wartawan waktu itu.

Namun fakta dilapangan masyarakat masih mengeluhkan tambang yang di kenal milik inisial ID saat ini masih tetap  beroperasi. Bahkan meskipun musim hujan tambang tersebut masih bisa beroperasi seminggu mencapai 3 hingga 4 hari.

“Warga Dusun Bawi Desa Hargoretno meminta instansi terkait untuk segera turun ke lokasi, mari kita cek fakta di lapangan,” harap warga yang meminta namanya diinisialkan karena faktor keamanan, Minggu (4/5/2025).

Masih menurut warga, dari pendapatan biaya portal sebesar Rp 12 ribu/ truk bisa di lihat berapa rit tambang tersebut dalam sehari.

“Mohon untuk aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas menerapkan prinsip tidak ada dusta diantara kita,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada statement dari pejabat Polres terkait aktivitas pertambangan di Dusun Bawi Desa Haroretno Kecamatan Kerek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed