Berkedok Pemerataan Lahan, Dugaan Pertambangan Ilegal Nekat Beroperasi di Kecamatan Wajak Kab. Malang

Kab. Malang – Beberapa pekan ini Kabupaten Malang cukup tenang karena tidak ada pemberitaan miring terkait pertambangan ilegal, namun saat ini kembali muncul dugaan pertambangan ilegal yang berlokasi di Jl. Raya Kidangbang Kecamatan Wajak, pelaku berinisial PR.

Sontak saja aktivitas tersebut kembali ramai menjadi sorotan warga, ada apa dengan Kabupaten Malang yang selama ini  sudah tenang tanpa ada bisnis mengeruk hasil bumi secara ilegal, namun kini kembali ada aktivitas yang secara terang-terangan dilakukan di pinggir jalan raya.

“Di jual harga 100 ribu per truk kalau bawa dam (bawa truk, istilah Red) sendiri,” terang PR via selulernya kepada awak media, Sabtu (9/12/2023).

Menurutnya, rencananya lahan tersebut setelah rata akan di buat toko.

“Ayo ketemu di warung sini kita ngopi-ngopi,” ajak PR.


Atas aktivitas tersebut, awak media ini melaporkan kepada Kapolsek Wajak AKP. Sumarsono.

 
 
“Makasih nanti biar di cek,” jawab Kapolsek Wajak via selulernya.Hingga berita ini ditayangkan, belum ada statement dari kanit 2 Satreskrim Polres Malang, Iptu Aji Prakoso Trisaputro saat dilapori terkait aktivitas tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *