Sidoarjo – Polsek Tarik Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Dusun Bokong Tengah, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (28/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tarik yang dipimpin Ipda Rudy segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran di area yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas sabung ayam.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam maupun orang yang sedang melakukan kegiatan tersebut. Saat berada di lokasi, anggota hanya mendapati beberapa warga yang sedang duduk di warung sekitar.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum. Warga juga diajak berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.
Kapolsek Tarik AKP Heri Setyawan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap informasi yang masuk dari masyarakat kami respons dengan cepat melalui pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pemeriksaan kali ini tidak ditemukan adanya kegiatan sabung ayam. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” ujar AKP Heri Setyawan.
Polsek Tarik berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tarik.














