Tuban – Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto baru saja diilantik oleh Kapolri pada, Jum’at (14/3/2025). atas pelantikan tersebut warga berharap kepada Kapolda Jawa Timur (Jatim) segera menindak pertambangan ilegal yang berada di Desa Ngepon milik Kepala Desa (Kades) Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Mansyur.
“Tambang batu bara dan tambang pasir silika milik Mansyur diduga tidak mengantongi IUP OP, dan pernah di grebek Polres Tuban pada 2013, dan pernah di panggil Mabes Polri pada bulan November 2024, tetapi anehnya hingga kini tetap melakukan aktivitasnya,” ucap warga yang meminta namanya tidak dimunculkan karena faktor keamanan, Senin (17/3/2025).
Awalnya Mansyur menambang pasir silika, tetapi ditengah perjalanan Mansyur menemukan ada kandungan batu bara di sana, kemudian Mansyur menambang batu bara, lalu hasilnya dikirim ke berbagai industri di Jawa Tengah, informasi terakhir di jual ke stock file Edy yang berada di Semarang.
Baca Juga : Warga Berharap di Akhir Kepemimpinan Kapolres Tuban Dapat Menjerat Bisnis Tambang Ilegal Kades Ngepon https://sadapnews.com/2025/03/16/warga-berharap-di-akhir-kepemimpinan-kapolres-tuban-dapat-menjerat-bisnis-tambang-ilegal-kades-ngepon/
“Mudah-mudahan Kapolda Jatim yang baru dilantik segera menindak Mansyur, karena tidak pantas seorang kepala pemerintahan di tingkat desa malah memberikan contoh usaha ilegal,” harapnya.
Sudah waktunya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan ucapannya pada, Rabu (27 Oktober 2025) yang menegaskan, dirinya tidak akan ragu menindak tegas para Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek apabila tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.