Dibalik Tambang Ilegal di Tuban Beranikah Presiden Lakukan Revolusi Kepolisian dan Perhutani

Kab. Tuban – Kasus pertambangan ilegal di Kabupaten Tuban merupakan hal jamak yang seringkali terekspos ke publik dan mudah dilihat oleh masyarakat. Selama ini praktek pertambangan tanpa izin di Tuban adalah hal yang terus terjadi dan berulang, bahkan diduga melibatkan aparat kepolisian dan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban

“Diduga ada keterlibatan oknum tertentu yang membekingi tambang ilegal, berulangkali media massa memberitakan dan melaporkan praktek tambang ilegal, tapi laporan sering tidak berprogres. Bahkan pernah jajaran Polres Tuban melakukan police line pertambangan ilegal di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek (4/8/2024), malah saat ini di lokasi tersebut terdapat aktivitas pembuatan jalan untuk akses aktivitas pertambangan, bahkan diduga tidak ada respons sama sekali dari kepolisian,” ucap warga yang meminta namanya tidak dimunculkan pada (2/2/2025).

Berdasarkan pantauan awak media, akses yang digunakan armada untuk mengangkut tambang ilegal, merupakan jalan milik Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban. Temuan atas aktivitas pertambangan ilegal itu sudah pernah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tapi tak pernah ada penindakan.

“Aktivitas pertambangan ilegal ini tidak hanya proses penambangannya, tapi juga pengangkutan dan penjualan. Proses membeli dan menerima adalah ilegal. masyarakatnya menghadapi masalah aktivitas pengangkutan yang bising, debu, dan jalanan rusak. Tidak hanya aktivitas pertambangan ilegal,” kata warga.

Presiden dan kepolisian seharusnya turun tangan atas permasalahan tambang ilegal ini. Keterlibatan aparat dalam pertambangan ilegal merupakan operasi beking dan terorganisir. Masifnya pertambangan ilegal yang terjadi di Tuban menunjukkan bahwa negara tidak punya kendali atau kontrol terhadap sumber daya alam di Indonesia.

“Hampir tidak ada pertambangan ilegal yang terjadi tanpa keterlibatan aparat penegak hukum, karena aktivitas pertambangan ilegal tidak mungkin dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Aktivitas dan pengangkutanya bisa terlihat dengan mata telanjang,” tandasnya.

Kapolda Jatim, Komjen Pol  Imam Sugianto menyampaikan terima kasih.

“Matur nuwun (terima kasih, istilah Red),” jawab Kapolda yang juga akan menjabat AstamaOps polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *