Kabupaten Bojonegoro – Aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan warga di Desa Besah, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, mendadak senyap. Jajaran Polsek Kasiman, Polres Bojonegoro, yang dipimpin langsung Kapolsek Kasiman Iptu Mochamad Khambali, S.Sos., M.H., M.A.P., mendatangi lokasi pada Sabtu (19/9/2026).
Dalam pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan di lokasi.
Meski demikian, kedatangan aparat kepolisian justru mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah tersebut menunjukkan adanya respons terhadap keresahan yang selama ini berkembang terkait keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
Sejumlah warga menyebut, setelah lokasi didatangi jajaran Polsek Kasiman, hingga kini tidak terlihat lagi kegiatan penambangan sebagaimana sebelumnya.
“Setelah didatangi polisi, sekarang sudah tidak ada aktivitas lagi. Kami berharap jangan hanya berhenti sementara, tetapi benar-benar diawasi,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan karena alasan keamanan.
Warga Minta Jangan Sekadar Berhenti Sementara
Persoalan kini bukan sekadar apakah aktivitas tambang berhenti pada saat petugas datang. Warga berharap aparat memastikan lokasi tersebut tidak kembali beroperasi apabila memang belum memenuhi seluruh ketentuan perizinan.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan tersebut diduga kuat berkaitan dengan Kepala Desa Besah Abdul Rokhim, yang akrab dipanggil Mbah Dul.
Namun, dugaan mengenai kepemilikan atau keterlibatan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari pihak yang bersangkutan maupun instansi berwenang.
Justru karena itu, warga berharap aparat tidak berhenti pada pengecekan lapangan. Jika benar terdapat aktivitas pertambangan, masyarakat meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas kegiatan, termasuk status perizinannya.
Warga juga meminta agar lokasi tersebut ditutup hingga seluruh persyaratan perizinan, termasuk IUP OP apabila memang diwajibkan berdasarkan jenis kegiatan dan material yang ditambang, benar-benar terpenuhi.
Respons Kapolsek Jadi Perhatian Warga
Turunnya Kapolsek Kasiman bersama anggotanya secara langsung ke lokasi menjadi perhatian tersendiri. Sebab, bagi masyarakat, persoalan tambang bukan hanya menyangkut ada atau tidaknya aktivitas pada saat petugas datang, tetapi juga menyangkut konsistensi pengawasan setelahnya.
Warga mengaku khawatir aktivitas kembali berjalan ketika perhatian aparat dan masyarakat mulai mereda.
Karena itu, mereka berharap jajaran Polsek Kasiman dapat terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan indikasi kegiatan pertambangan tanpa legalitas.
“Kami mengapresiasi polisi datang ke lokasi. Harapan kami jangan sampai hari ini berhenti, kemudian beberapa hari atau minggu ke depan beroperasi lagi,” kata warga lainnya.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah berikutnya. Apakah penghentian aktivitas di lokasi Desa Besah akan berlangsung permanen, atau justru hanya menjadi jeda sementara?.
Bagi warga, jawabannya sederhana: jangan ada aktivitas pertambangan kembali sebelum legalitasnya benar-benar jelas.
Masyarakat berharap kehadiran Polsek Kasiman bukan hanya menjadi respons sesaat, tetapi menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan agar aktivitas pertambangan di Desa Besah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.








