Kapolsek Kasiman Arahkan Wartawan ke Kanit Reskrim, Aktivitas Tambang Besah Masih Berlangsung

Kabupaten Bojonegoro – Aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah secara perizinan di Desa Besah, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya informasi mengenai aktivitas tersebut telah disampaikan kepada Kapolsek Kasiman IPTU Mochamad Khambali, S.Sos., M.H., M.A.P., kegiatan di lokasi terpantau masih berlangsung pada Kamis (29/10/2026).

Sebelumnya, Kapolsek Kasiman menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang dibagikan awak media terkait aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya. Lokasi tersebut disebut berada di Desa Besah dan dikaitkan dengan Kepala Desa Besah, Abdul Rohim.

Namun, berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada 29 Oktober 2026, aktivitas di lokasi masih berjalan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut atas informasi dan laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Atas temuan tersebut, awak media kembali menghubungi Kapolsek Kasiman melalui pesan WhatsApp untuk menyampaikan perkembangan terbaru sekaligus meminta perhatian terhadap aktivitas yang masih berlangsung.

Alih-alih memberikan penjelasan langsung mengenai tindak lanjut laporan tersebut, Kapolsek Kasiman mengarahkan awak media untuk berkomunikasi dengan Kanit Reskrim.

“Langsung ke Kanit Reskrim, Mas,” ujar Kapolsek Kasiman melalui pesan WhatsApp.

Arahan tersebut menjadi catatan tersendiri bagi awak media, terutama karena informasi mengenai aktivitas di lokasi yang sama sebelumnya telah disampaikan kepada Kapolsek. Publik tentu berharap setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran hukum mendapatkan tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, masih berlangsungnya aktivitas di lokasi tidak serta-merta membuktikan adanya pembiaran atau memastikan bahwa kegiatan tersebut melanggar hukum. Kepastian mengenai legalitas pertambangan perlu didasarkan pada pemeriksaan dokumen perizinan, kewenangan instansi terkait, serta hasil pemeriksaan di lapangan.

Baca Juga : https://sadapnews.com/2026/10/29/sudah-diberitakan-sejak-19-september-tambang-yang-diduga-ilegal-di-besah-bojonegoro-disebut-masih-beroperasi/

Perlu Kejelasan Tindak Lanjut

Persoalan ini memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab oleh pihak berwenang. Apakah informasi yang sebelumnya disampaikan telah diteruskan kepada unit terkait? Apakah sudah dilakukan pengecekan lapangan? Dan bagaimana status perizinan serta legalitas aktivitas pertambangan di Desa Besah tersebut?.

Kejelasan diperlukan agar laporan masyarakat maupun informasi yang disampaikan awak media tidak berhenti sebatas komunikasi, tetapi memperoleh tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Awak media masih membuka ruang bagi Kapolsek Kasiman, Kanit Reskrim, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut memiliki dasar perizinan yang sah, penjelasan terbuka dari pihak berwenang juga penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun status penanganan aktivitas pertambangan tersebut. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *