Tulungagung – Praktik perjudian di Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga menilai aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam dan permainan dadu, masih berlangsung secara terbuka meski telah beberapa kali dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan diberitakan oleh berbagai media online.
Salah satu lokasi yang kembali menjadi perhatian masyarakat berada di wilayah Desa Trimulyo, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Warga menyebut arena tersebut diduga masih beroperasi dan menjadi tempat berkumpulnya para pemain judi dari berbagai daerah. Dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut juga pernah menjadi sorotan media pada awal tahun 2026.
Menurut sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya, keberadaan arena perjudian tersebut dinilai meresahkan karena seolah-olah tetap berjalan tanpa hambatan meskipun telah berkali-kali menjadi perhatian publik.
“Sudah sering dilaporkan dan diberitakan, tetapi aktivitasnya diduga masih tetap berlangsung. Kami berharap aparat benar-benar melakukan tindakan tegas agar tidak menimbulkan kesan hukum tidak berjalan,” ujar salah seorang warga.
Di tengah kondisi tersebut, beredar pula informasi di masyarakat yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas perjudian di sejumlah titik di wilayah Tulungagung. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih sebatas isu dan belum dapat diverifikasi kebenarannya.
Oleh karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum, termasuk Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), melakukan penyelidikan secara menyeluruh apabila terdapat indikasi keterlibatan oknum dalam membekingi praktik perjudian tersebut.
Warga berharap Polres Tulungagung bersama Polda Jawa Timur tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku perjudian, tetapi juga mengusut tuntas apabila ditemukan adanya oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
Masyarakat juga meminta aparat melakukan patroli rutin dan penindakan berkelanjutan agar praktik perjudian, baik sabung ayam maupun permainan dadu, tidak kembali beroperasi di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Tulungagung maupun pihak Brimob terkait dugaan masih beroperasinya arena perjudian di Desa Trimulyo serta isu dugaan keterlibatan oknum. Media ini membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.













