TUBAN – Kasak-kusuk mengenai dugaan pengelola pertambangan ilegal di Dusun Depis, Desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, kembali menjadi sorotan publik. Perbincangan tersebut semakin menguat setelah muncul informasi bahwa Suparman, yang disebut sebagai purnawirawan TNI AD dan diduga terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut, diduga mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur pada 20 Juli 2026.
Informasi mengenai dugaan kunjungan itu sontak memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin tersebut disebut masih berlangsung tanpa adanya tindakan penegakan hukum yang terlihat di lapangan.
Sejumlah warga mempertanyakan maksud dari dugaan pertemuan tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat.
“Kalau memang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara tambang ilegal, sebaiknya dijelaskan secara terbuka agar masyarakat tidak berspekulasi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Di sisi lain, sejumlah pemerhati juga menilai kondisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum apabila tidak disertai penjelasan resmi dari institusi terkait. Namun hingga kini belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan ataupun perlindungan dari aparat terhadap aktivitas pertambangan yang dimaksud.
Publik kini menaruh harapan kepada Kapolresta Tuban, Komisaris Besar Polisi Jazuli Dani Irawan, yang dilantik pada 15 Juli 2026, agar segera mengambil langkah tegas terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. Selain melakukan penertiban, masyarakat juga meminta agar aparat mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Masyarakat juga berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sehingga mampu menghilangkan berbagai dugaan maupun asumsi yang berkembang di tengah publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ditreskrimsus Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait informasi mengenai dugaan kunjungan tersebut maupun tujuan pertemuan yang disebut-sebut terjadi. Demikian pula, belum ada pernyataan atau klarifikasi dari Suparman terkait informasi yang beredar.
Media ini juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Polresta Tuban, serta pihak Suparman guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. Apabila telah diperoleh, keterangan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari hak jawab dan pembaruan informasi.
Sejumlah elemen masyarakat juga meminta agar Mabes Polri melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan pertambangan ilegal di Kabupaten Tuban untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan bebas dari intervensi pihak mana pun.









