Kabupaten Ngawi – Sebanyak 53 orang di Desa Tirak Kecamatan Kwadungan di tetapkan menjadi calon perangkat desa. Dari jumlah tersebut terdapat putra Kepala Desa (Kades) Tirak bernama Rizky Sepahadin (36 tahun) yang lolos administrasi dan ditetapkan sebagai bakal calon sekretaris Desa (Sekdes) Tirak.
Informasi yang dihimpun media ini, proses seleksi yang akan digelar diwarnai isu tak sedap karena keikutsertaan putra Kades yang ditengarai positif akan mengisi kekosongan lowongan Sekdes yang membuat warga khawatir proses seleksi tidak akan independen dan profesional.
“Diduga kuat akan ada praktik kolusi dan nepotisme terselubung untuk mengegolkan Rizky sebagai Sekretaris Desa,” ucap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dimunculkan dengan alasan keamanan, Jum’at (10/10/2025).
Tak hanya itu, Rizky juga di kenal sebagai mantan narapidana kasus narkoba dengan vonis 4 tahun penjara, sehingga kehadirannya dianggap warga sebagai penghinaan terhadap Undang-Undang Desa dan moralitas publik.
“Koq bisa ya Rizky lolos administrasi, harusnya panitia menelusuri dulu Rizky bebasnya karena apa?. Kalau karena pembebasan bersyarat berarti statusnya masih narapida sehingga tidak bisa ikut mencalonkan,” imbuhnya.
Camat Kwadungan Didik Hartanto,S.Sos saat dikonfirmasi redaksi ini hanya menuliskan siap petunjuk setelah itu menghilang.
“Waalaikumsalam salam warohmatullahi wabarokatuh..siap pak petunjuk🙏,” jawab Camat Kwadungan.









