Usai 2 Hari Tim Mabes Polri Amankan Pertambangan Ilegal, Kini Warga Desa Hargoretno Menunggu Kehadiran Tim Mabes ke Tuban Untuk Mengamankan Pertambangan Milik Ida

Tuban – Usai beredar kabar tim Bareskrim Polri mengamankan pertambangan ilegal selama 2 hari di Bojonegoro pada (9-10/5/2025), saat ini warga Desa Hargoretno berharap tim Bareskrim Polri tak hanya hadir di Bojonegoro tetapi juga ke Tuban. Pasalnya, penegakan hukum di wilayah hukum (Wilkum) Tuban dinilai tebang pilih.

Seperti yang terjadi di pertambangan ilegal di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek Kab. Tuban – Jatim yang sebelumnya di police line oleh Polres Tuban (4/8/2024), tetapi saat ini nampak aktivitas kembali

Masyarakat mengeluhkan tambang yang di kenal milik Ida saat ini masih tetap  beroperasi. Bahkan meskipun musim hujan tambang tersebut masih bisa beroperasi seminggu mencapai 3 hingga 4 hari.

“Warga Dusun Bawi Desa Hargoretno meminta instansi terkait untuk segera turun ke lokasi, mari kita cek fakta di lapangan,” harap warga yang meminta namanya diinisialkan karena faktor keamanan, Minggu (11/5/2025).

Masih menurut warga, dari pendapatan biaya portal sebesar Rp 12 ribu/ truk bisa di lihat berapa rit tambang tersebut dalam sehari.

Prinsip penegakan hukum yang adil sangat penting karena merupakan fondasi dari masyarakat yang adil, damai, dan tertib. Hukum harus diterapkan secara imparsial, tanpa memandang status sosial, latar belakang, atau jabatan seseorang,” terang warga yang sudah merasa jenuh karena merasa diberlakukan tidak adil oleh pihak aparat penegak hukum (APH). 

Menurutnya, setiap orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan harus diperlakukan secara sama.

“Penambang yang dulu tidak boleh beraktivitas oleh APH, dan diduga hingga kini kasusnya belum selesai. Tetapi kenapa penambang yang baru saat ini sudah boleh beraktivitas, padahal diduga kuat juga tidak mengantongi IUP OP,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan pihak Polres Tuban tetap memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait aktivitas pertambangan ilegal di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *