Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di posisi tertinggi Korps Bhayangkara. Bersamaan dengan pelantikan tersebut, Suyudi juga memperoleh kenaikan pangkat dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi.
Pengangkatan Suyudi dan Wahyu berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kedua Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung Presiden Prabowo Subianto. Sumpah tersebut menjadi penegasan komitmen pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung etika jabatan, serta memegang teguh nilai-nilai Tribrata.
“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Suyudi Ario Seto bukan wajah baru dalam struktur kepemimpinan nasional di bidang keamanan. Pria kelahiran Jakarta, 14 Juli 1973, tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994.
Sebelum dipercaya menjadi Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025.
Sementara Wahyu Hadiningrat, kelahiran Bandung, 4 Juni 1970, merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1992. Sebelum menduduki jabatan sebagai Wakapolri, Wahyu dipercaya sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Kapolri).
Kini, keduanya menghadapi tantangan besar dalam mengawal arah baru institusi Polri.
Sebagai Kapolri, Suyudi tidak hanya dituntut memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membawa organisasi kepolisian menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta mampu menjawab berbagai persoalan hukum dan keamanan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum juga menjadi tantangan tersendiri bagi kepemimpinan baru tersebut. Kepercayaan masyarakat menjadi modal penting yang harus dijaga melalui penegakan hukum yang transparan, profesional dan berkeadilan.
Di sisi lain, posisi Wahyu sebagai Wakapolri akan menjadi bagian penting dalam membantu Kapolri memastikan kebijakan dan program kerja dapat diterjemahkan secara efektif hingga ke jajaran kewilayahan.
Usai pengucapan sumpah, rangkaian pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Acara kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat.
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming terlebih dahulu memberikan ucapan selamat kepada Kapolri dan Wakapolri yang baru dilantik, sebelum diikuti para undangan yang hadir.
Sejumlah pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih turut menghadiri prosesi tersebut.
Dengan resminya Suyudi Ario Seto menduduki kursi Kapolri, tongkat komando Korps Bhayangkara kini berada di tangan kepemimpinan baru. Publik pun akan menanti sejauh mana kepemimpinan Suyudi mampu menjawab tuntutan reformasi, menjaga profesionalisme aparat, serta memastikan hukum ditegakkan secara konsisten dan berkeadilan.










