Kabupaten Kediri – Keresahan warga terhadap dugaan aktivitas judi sabung ayam di Dusun Tangkilan, Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, kian menguat. Aktivitas yang disebut semakin ramai pada akhir pekan itu diduga telah menjadi magnet bagi para penjudi, bahkan dari luar wilayah.
Bukan sekadar kerumunan biasa, aktivitas tersebut dikabarkan mengalami peningkatan cukup signifikan setiap Sabtu dan Minggu. Banyaknya orang yang datang ke kawasan permukiman membuat warga mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian tersebut bisa terus berlangsung.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan, akhir pekan menjadi waktu yang paling ramai. Para pemain maupun penonton diduga berdatangan dari berbagai wilayah untuk mengikuti atau menyaksikan sabung ayam yang disertai taruhan.
Situasi tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena lokasi yang disebut menjadi arena berada di kawasan permukiman warga. Kerumunan besar yang muncul secara berkala dikhawatirkan mengganggu ketenteraman masyarakat sekaligus membuka ruang bagi berkembangnya praktik perjudian.
“Kalau Sabtu dan Minggu biasanya lebih ramai. Bukan hanya orang sini, ada juga yang datang dari luar,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan demi alasan keamanan, Rabu (23/9/2026).
Warga pun berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebatas informasi dari masyarakat. Aparat penegak hukum diminta turun langsung untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Sebab, apabila benar terdapat praktik perjudian yang dilakukan secara terbuka dan berlangsung berulang, masyarakat mempertanyakan sampai kapan aktivitas tersebut dibiarkan menjadi tontonan di tengah lingkungan permukiman.
Sorotan juga mengarah pada jajaran kepolisian setempat. Warga berharap aparat tidak sekadar menunggu laporan, tetapi melakukan langkah preventif maupun penindakan apabila di lapangan ditemukan unsur perjudian.
Terlebih, dugaan meningkatnya aktivitas setiap akhir pekan semestinya menjadi informasi penting bagi aparat untuk melakukan pemantauan. Jika benar menjadi tempat berkumpulnya penjudi dari luar daerah, persoalannya tentu tidak lagi sebatas gangguan ketertiban lingkungan.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum benar-benar hadir di tengah mereka. Jangan sampai sebuah aktivitas yang diduga merupakan perjudian justru berkembang karena minimnya pengawasan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan aktivitas judi sabung ayam di Dusun Tangkilan, Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul.
Warga kini menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar adanya sekaligus mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.














