Bojonegoro – Dua jabatan strategis di Polres Bojonegoro, Jawa Timur, resmi berganti. Pergantian tersebut meliputi jabatan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) dan Kepala Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Kasatresnarkoba).
Serah terima jabatan (sertijab) dipimpin Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty di halaman Mapolres Bojonegoro, Rabu (2/9/2026).
Pergantian dua pejabat tersebut menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Polri. Upacara dihadiri Wakapolres Bojonegoro, pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran, perwira staf, personel Polri, ASN Polri, serta Pj Ketua dan pengurus Bhayangkari Cabang Bojonegoro.
Prosesi sertijab ditandai dengan laporan dan penanggalan tanda jabatan pejabat lama, kemudian dilanjutkan pemasangan tanda jabatan kepada pejabat baru.
Rangkaian upacara juga diisi dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas. Prosesi tersebut menjadi bentuk komitmen pejabat yang menerima amanah baru untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam pergantian tersebut, Kompol Sujono meninggalkan posisi Kabagops Polres Bojonegoro. Ia mendapat penugasan baru sebagai Kabagops Polresta Tuban.
Posisi yang ditinggalkan Sujono kemudian ditempati Kompol Kaisar Ariadi Pradesa. Sebelum dipercaya menjadi Kabagops Polres Bojonegoro, Kaisar merupakan Pamen Polda Jawa Timur.
Kaisar juga tercatat sebagai lulusan Dik S2 STIK PTIK Angkatan ke-14 Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, posisi Kasatresnarkoba Polres Bojonegoro yang sebelumnya dijabat AKP Mudo Tri Sanjoyo juga berganti.
Mudo Tri Sanjoyo selanjutnya dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Bluluk Polres Lamongan.
Jabatan Kasatresnarkoba Polres Bojonegoro kemudian diemban AKP Harjo. Sebelumnya, Harjo menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Tuban.
Mutasi Bagian Dari Penyegaran
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty mengatakan, mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi sekaligus bagian dari penyegaran di lingkungan Polri.
Menurutnya, rotasi jabatan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi, termasuk memastikan kompetensi teknis serta pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian dapat berjalan secara optimal.
“Mutasi merupakan promosi jabatan. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di Polri akan terus melakukan evaluasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan, untuk melakukan penilaian atas kerja dan dedikasi yang bersangkutan,” ujar Yenni.
Ia menegaskan, setiap personel yang memperoleh amanah jabatan harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Pergantian tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi Polres Bojonegoro, baik dalam pelaksanaan operasional kepolisian maupun penanganan tindak pidana narkotika di wilayah hukum setempat.
Rotasi jabatan juga menjadi bagian dari upaya Polri memastikan setiap posisi diisi personel yang dinilai sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tantangan tugas di lapangan.















