Kabupaten Tuban – Pergantian jabatan Kapolres Tuban sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/2781-A/XII/KEP./2025 yang akan di jabat oleh AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., rupanya tidak serta-merta berdampak pada penindakan aktivitas pertambangan ilegal batu bara dan pasir silika di Dusun Krajan, Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas tambang tersebut masih berjalan aktif dan seolah tak tersentuh hukum, meskipun praktik ini telah berulang kali diberitakan oleh berbagai media. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, mengapa tambang yang diduga ilegal bisa tetap aman beroperasi?.
Sejumlah sumber menyebutkan, aktivitas pertambangan tersebut terkesan kebal hukum, bahkan mencuat dugaan adanya uang pengamanan yang mengalir ke oknum penegak hukum. Dugaan ini semakin menguat lantaran hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas, meskipun status tambang tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi.
Ironisnya, situasi ini terjadi di saat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin secara terbuka mengungkap bahwa dirinya diminta langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam menindak praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Namun fakta di Desa Ngepon justru berbanding terbalik. Penegakan hukum dinilai mandul menghadapi aktivitas pertambangan batu bara yang diduga dimiliki oleh Kepala Desa Ngepon, Mansur, bersama seorang rekannya bernama Joko. Hingga kini, tidak ada keterangan resmi ataupun langkah hukum yang jelas dari aparat berwenang.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan dan kemarahan publik. Ke mana lagi rakyat harus melapor, jika aparat penegak hukum dan pejabat terkait tak kunjung bertindak, padahal dugaan pelanggaran berlangsung terang-terangan di depan mata?.
Atas dasar tersebut, gabungan awak media menyatakan akan menempuh jalur resmi dengan melaporkan kasus ini melalui Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Mabes Polri. Langkah ini diambil sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum benar-benar hadir, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Masyarakat kini menunggu, apakah laporan ini akan benar-benar ditindaklanjuti, atau justru kembali menguap seperti laporan-laporan sebelumnya? Penanganan kasus tambang ilegal di Desa Ngepon akan menjadi ujian nyata komitmen penegakan hukum, khususnya di masa transisi kepemimpinan Polres Tuban.









