Jakarta – Bareskrim Polri resmi meluncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse sebagai program unggulan dan terobosan baru dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan sekaligus memantau perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan ke kepolisian secara transparan dan berkelanjutan.
Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (12/12/2025), dan dihadiri jajaran pimpinan Polri.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum. menegaskan, kehadiran aplikasi Layanan Pengaduan Reserse merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis bagi masyarakat.
“Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi Siap Melayani,” ujar Wakapolri dalam sambutannya.
Menurutnya, peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi teknologi Polri guna mewujudkan institusi yang semakin profesional dan presisi. Program ini sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Acara peluncuran turut dihadiri Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono dan Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak.
Brigjen Pol Boy Rando menjelaskan, sebelumnya Biro Wassidik telah melayani pengaduan masyarakat melalui surat maupun aplikasi e-Wassidik. Namun, aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse dinilai lebih optimal karena mengintegrasikan berbagai kanal komunikasi dalam satu sistem.
“Aplikasi ini lebih mudah diakses secara langsung, baik melalui website, chat, maupun telepon WhatsApp. Hal ini memudahkan masyarakat dalam membuat pengaduan sekaligus memangkas birokrasi,” jelas Brigjen Boy Rando.

Cara Mengakses Aplikasi Pengaduan Reserse
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan langkah-langkah sebagai berikut:
-
Mengakses website Pusiknas Bareskrim Polri di https://pusiknas.polri.go.id
-
Klik menu Layanan Publik
-
Pilih Pelayanan Pengaduan Reserse
-
Atau langsung melalui https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse
-
Mengisi kolom Nama Lengkap dan NIK
-
Memilih menu Buat Aduan atau Cek Status Aduan
-
Menyiapkan Nomor Laporan Polisi apabila telah memiliki
-
Menghubungi petugas melalui fitur Hubungi Petugas atau Chat Petugas
Informasi yang Dapat Diakses Masyarakat
Melalui aplikasi ini, pelapor dapat memperoleh berbagai informasi penting, di antaranya:
-
Status penanganan perkara
-
Identitas penyidik yang menangani kasus
-
Informasi dokumen pelengkap laporan
-
Tahapan proses penyidikan yang sedang berjalan secara transparan
Keunggulan Layanan Pengaduan Reserse
Bareskrim Polri menegaskan sejumlah keunggulan dari layanan ini, antara lain:
-
Setiap pengaduan ditangani operator terlatih dengan pendekatan humanis
-
Petugas memiliki keahlian khusus di bidang reserse dan pengalaman penyidikan
-
Kemampuan komunikasi publik yang memadai dalam melayani masyarakat
-
Tersedianya konfirmasi gelar perkara secara daring melalui Zoom Meeting
Selain melalui aplikasi dan website, Bareskrim Polri juga menyediakan layanan WhatsApp di nomor 0812 1889 9191. Masyarakat juga dapat mendatangi langsung Ruang Pelayanan Pengaduan Reserse di lantai 1 Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peluncuran aplikasi ini diharapkan menjadi tonggak baru peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.









