Kejari Kolaka Diterpa Isu ‘Miring’:Kasi Intel Sebut Salah Alamat dan Tendensius

Koltim – Ditengah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka sedang ‘naik daun’ pasca membongkar kasus dugaan korupsi kasus pengadaan bibit kopi robusta Kolaka Timur (Koltim), sebuah isu “miring” menerpa lembaga adhyaksa yang dikomandoi oleh Herlina Rauf SH MH selaku Kepala Kejari.

Isu dimana pihak Kejari Kolaka dianggap telah membekingi dugaan kasus korupsi dan pungutan liar (pungli) yang menyeret Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kolaka (AUK).

Di sebuah media online, Koordinator Pusat BEM se-Sultra, Ashabul Akram mengutarakan nada kekecewaannya atas lambannya penanganan oleh pihak Kejari Kolaka. Sehingga, ia pun mengharapkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera mengambil alih kembali perkara yang pernah dilaporkannya tersebut.

“Kami mendesak Kejati Sultra mengambil alih kembali laporan ini, karena sampai saat ini kami tidak melihat adanya kinerja nyata dari Kejari Kolaka. Jangan sampai kasus ini bernasib sama seperti kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Kolaka Timur,” tegas Ashabul (dikutip dari sebuah media online edisi Jumat 13 Juli 2025).

Walau diterjang “prahara” tanpa bukti, pihak Kejari Kolaka pun menanggapinya secara dingin.

Kajari Kolaka melalui Kasi Intelnya, Bustanil Arifin SH MH menyatakan, bahwa perkara yang dilaporkan oleh BEM se-Sultra tidak ditangani Kejari Kolaka, melainkan di tangani secara langsung Kejati Sultra.

“Tudingan mereka salah alamat, kasus dugaan korupsi Dirut Perumda Kolaka dari awal ditangani Kejati Sultra. Kejari Kolaka tidak pernah menerima pelimpahan laporan dari Kejati Sultra,”tegas Bustanil, Senin (14/7/2025).

Bustanil mengatakan, tudingan yang dilontarkan Koordinator Pusat BEM se-Sultra, Ashabul Akram sangat tendensius dan tidak mendasar. Tanpa mengupdate perkembangan kasus secara mendalam.

“Semestinya, sebagai pelapor harus dapat lebih mengupdate perkembangan lagi atas laporannya,” saran Bustanil.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *