Jakarta – Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/9/2026) menjadi perhatian pengamat politik.
Purbaya digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara pada hari yang sama. Pergantian tersebut menjadi bagian dari perombakan Kabinet Merah Putih.
Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, menilai menteri yang berasal dari kalangan nonpartai politik memiliki posisi yang relatif lebih rentan dalam setiap perombakan kabinet dibandingkan menteri yang memiliki dukungan politik dari partai.
Menurut Arya, menteri yang menduduki posisi strategis di partai politik, terutama ketua umum atau sekretaris jenderal, memiliki basis politik yang dapat menjadi salah satu faktor dalam mempertahankan posisi mereka di pemerintahan.
Kondisi tersebut berbeda dengan menteri nonpartai yang tidak memiliki struktur dukungan politik langsung dari partai.
Dalam konteks kabinet pemerintahan Prabowo, sejumlah menteri yang juga memiliki posisi penting di partai politik antara lain Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Posisi politik tersebut, menurut pandangan Arya, dapat menjadi salah satu faktor yang membedakan tingkat kerentanan seorang menteri ketika Presiden melakukan reshuffle.
Purbaya Dapat Kabar dari Istana Saat Rapat DPD
Pencopotan Purbaya juga berlangsung secara mendadak. Pada Senin siang, Purbaya masih menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan dan menghadiri rapat kerja bersama DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Di tengah rapat tersebut, Purbaya mendapat telepon dari pihak Istana. Rapat yang tengah berlangsung kemudian sempat diskors.
Beberapa jam kemudian, Presiden Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru.
Purbaya sebelumnya mengaku sempat menduga pencopotannya berkaitan dengan sejumlah kebijakan yang dilakukan selama menjabat, termasuk perombakan ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Perombakan pejabat tersebut dilakukan pada 10 September 2026 dan mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Kemenkeu.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa keputusan pergantian menteri merupakan kewenangan Presiden.
Pola Reshuffle Dinilai Sulit Diprediksi
Arya juga menyoroti pola pelaksanaan reshuffle kabinet yang dinilai tidak selalu mudah diprediksi. Ketidakjelasan mengenai kapan dan apa alasan seorang menteri diganti, menurutnya, dapat membuat para pembantu Presiden berada dalam situasi penuh ketidakpastian mengenai keberlanjutan posisi mereka.
Pergantian Purbaya menjadi contoh terbaru. Pada hari yang sama ketika masih menjalankan agenda resmi sebagai Menteri Keuangan, ia kemudian mengetahui bahwa posisinya telah digantikan.
Sementara itu, Suahasil Nazara setelah dilantik mengatakan dirinya mendapat arahan Presiden untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara. Ia juga menyatakan defisit APBN akan tetap dijaga di bawah batas 3 persen.
Pergantian tersebut sekaligus menempatkan Suahasil sebagai Menteri Keuangan ketiga dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo.








