Kabupaten Bojonegoro – Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang kembali turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan diduga ilegal di Dusun Kentong, Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (15/8/2026), kembali menjadi sorotan publik.
Sidak tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah bersama jajaran Satpol PP, Polsek Trucuk, Koramil Trucuk, serta Camat Trucuk. Namun, kedatangan rombongan pemerintah dan aparat justru dinilai sejumlah pihak belum menyentuh persoalan utama, lantaran para pekerja maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan tidak ditemukan di lokasi.
Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah alat berat masih berada di area pertambangan. Kondisi alat berat yang disebut masih hangat memunculkan dugaan bahwa aktivitas di lokasi baru saja berlangsung sebelum rombongan sidak tiba.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas sidak yang dilakukan. Sebagian warga bahkan menilai kegiatan tersebut terkesan sebatas seremonial apabila tidak diikuti dengan langkah penindakan yang konkret terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi perizinan.
Sorotan terhadap aktivitas pertambangan di Bojonegoro kini juga mengarah ke lokasi lain.
Informasi terbaru menyebutkan adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Dusun Nogiri, Desa Purworejo, Kecamatan Padangan. Warga setempat menyebut pengelola aktivitas tersebut berinisial MT.
Saat dikonfirmasi tim awak media mengenai aktivitas pertambangan tersebut, MT memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan.
Munculnya aktivitas pertambangan di lokasi tersebut juga membuat warga mempertanyakan pengawasan serta langkah aparat penegak hukum (APH). Bahkan, berkembang dugaan di tengah masyarakat bahwa aktivitas tersebut dapat berlangsung karena adanya kerja sama dengan pihak tertentu.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan dan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
“Bila tidak ada izin dari APH di situasi yang masih memanas, apa mungkin pelaku berani?” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan dengan alasan keamanan, Sabtu (22/8/2026).
Pernyataan warga tersebut menunjukkan adanya keresahan sekaligus pertanyaan serius mengenai bagaimana aktivitas pertambangan yang diduga ilegal dapat tetap berjalan di tengah perhatian pemerintah dan aparat terhadap persoalan pertambangan tanpa izin di wilayah Bojonegoro.














