Bojonegoro – Di tengah komitmen DPR RI mengawal keluhan mahasiswa terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah daerah, warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, justru menyoroti dugaan aktivitas pengurasan solar subsidi yang dilakukan oleh seorang pria berinisial JB.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji segera menormalkan pasokan BBM bersubsidi usai melakukan audiensi dengan sejumlah perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas setelah aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6). DPR RI juga menyatakan akan mengawal berbagai keluhan masyarakat terkait distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Namun, kondisi di lapangan dinilai berbanding terbalik. Sejumlah warga menyebut aktivitas JB yang diduga membeli dan mengumpulkan BBM bersubsidi jenis solar dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bojonegoro masih berlangsung tanpa adanya penindakan dari aparat penegak hukum (APH).
JB diketahui berasal dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, BBM bersubsidi yang diduga diperoleh dari sejumlah SPBU di Bojonegoro kemudian dibawa ke wilayah Blora.
Warga mengaku khawatir aktivitas tersebut akan semakin memperparah kelangkaan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Mereka mempertanyakan belum adanya tindakan tegas terhadap dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
“Kalau memang ada praktik seperti itu, tentu harus segera ditindak. Jangan sampai masyarakat kecil yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkan solar subsidi,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa (23/6/2026).
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, mulai dari Kapolri, Bareskrim Polri, Kapolda Jawa Timur hingga Polres Bojonegoro, segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut. Mereka menilai langkah tegas diperlukan agar distribusi BBM bersubsidi dapat kembali tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan di tingkat masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak JB terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Informasi mengenai aktivitas JB masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut dari aparat berwenang guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Sementara itu, komitmen pemerintah untuk menormalkan pasokan BBM subsidi dan pengawalan DPR RI terhadap aspirasi mahasiswa diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi juga diikuti dengan pengawasan serta penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyalahgunaan subsidi energi yang merugikan masyarakat.









