![]() |
Lokasi pabrik pengemasan minyak goreng curah di Jl.Raya Ampeldento Desa Asikaton Kecamatan Pakis masih tetap beroperasi meskipun usai di sidak Polda jatim (2/9/2023) |
Skandalpost.com, Kab. Malang – Sebelumnya diberitakan melalui media ini, bahwa ditemukan pabrik minyak goreng curah yang di kemas dengan botol ukuran 900 ML tanpa dilengkapi merk, dan diduga tidak memiliki Izin Edar, lokasi pabrik tersebut berada di Jl. Raya Ampeldento Desa Asrikaton Kecamatan Pakis atau dekat dengan Exit Tol Pakis.
“Karena tanpa merek sehingga diduga tidak memiliki izin edar dari BPOM dan SNI serta tak mempunyai sertifikat halal sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan konsumen,” ucap warga, Sabtu (2/9/2023)
Selain itu, imbuhnya, ada dugaan terjadinya kegiatan repacking minyak goreng curah tanpa izin dalam aktivitas milik BN (inisial, Red).
![]() |
aktivitas di dalam pabrik minyak goreng kemasan milik BN |
Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKP Achmadi saat dihubungi awak media via seluler menyampaikan, saat ini masih proses penyelidikan, karena kita masih harus koordinasi dengan dinas dan instansi terkait, mudah-mudahan minggu depan sudah ada kesimpulan.
“Terima kasih mas infonya, saya masih harus melengkapi penyelidikan kami mas, setelah selesai gelar perkara saya update lagi perkembangannya,” terangnya. (Tim)