Warga Berharap di Akhir Kepemimpinan Kapolres Tuban Dapat Menjerat Bisnis Tambang Ilegal Kades Ngepon

Tuban – Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsudin dalam waktu dekat ini akan menduduki jabatan baru sebagai Wakapolresta Malang. Pergantian kepemimpinan tersebut tertuang dalam enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.

Atas berita tersebut, warga Desa Ngepon berharap kepada Kapolres Tuban saat-saat terakhir memimpin Polres Tuban, dapat menindak pertambangan ilegal yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Mansyur.

“Dikatakan ilegal karena diduga kuat selama menjalankan bisnisnya Mansyur tidak mengantongi IUP OP,” jelas warga yang meminta namanya tidak di munculkan dengan alasan keamanan, Minggu (16/3/2025).

Parahnya, Kades Mansyur sudah lebih dari sebulan diduga tidak pernah ke kantornya. Dampaknya, pelayanan masyarakat menjadi tersendat lantaran sepenuhnya ditangani oleh Sekretaris Desa.

“Tambang batu bara dan tambang pasir silika diduga tidak mengantongi izin, namun anehnya meskipun pernah di grebek Polres Tuban dan pernah di panggil Mabes Polri tetap saja melakukan aktivitasnya,” imbuhnya.

Awalnya Mansyur menambang pasir silika, tetapi ditengah perjalanan Mansyur menemukan ada kandungan batu bara di sana, kemudian Mansyur menambang batu bara, lalu hasilnya dikirim ke berbagai industri di Jawa Tengah, informasi terakhir di jual ke stock file Edy yang berada di Semarang.

“Sekali lagi saya sampaikan, warga berharap supaya Kapolres sebelum meninggalkan tugasnya di Tuban, dapat menangkap Mansyur atas bisnis ilegalnya,” harap warga.

Selanjutnya awak media akan mempertanyakan ke Bareskrim terkait hasil pemanggilan yang dilakukan kepada Mansyur beberapa bulan yang lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed