Kab. Malang – Polres Malang sosialisasikan tertib berlalu lintas, dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024. Kali ini, giliran Polsek Turen yang melaksanakan kegiatan ini di Sekolah Dasar Negeri SDN 01 Talok, Kecamatan Turen pada, Jumat (9/3/2024).
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Turen, Iptu Eko Suwito dengan melibatkan seluruh personel unit lalu lintas Polsek Turen. Kehadiran petugas kepolisian di sekolah tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Iptu Eko Suwito dalam kesempatannya memberikan imbauan kepada para murid, agar senantiasa mentaati aturan lalu lintas. Salah satu poin yang ditekankan adalah larangan mengemudikan kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). serta menekankan larangan berboncengan lebih dari dua orang dan pentingnya menggunakan helm sebagai pelindung keamanan.
“Kami berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat, dengan menaati aturan lalu lintas sejak dini. Hal ini untuk menciptakan kesadaran dan kedisiplinan yang akan berdampak positif pada keselamatan berlalu lintas,” harapnya.
Kegiatan sosialisasi juga melibatkan demonstrasi penggunaan helm yang benar, serta penjelasan mengenai pentingnya aturan lalu lintas dalam mencegah kecelakaan.
“Operasi Keselamatan Semeru 2024 terus berjalan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib,” tandasnya.
Polres Malang telah intensif mengadakan sosialisasi tertib berlalu lintas sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2024. Diharapkan, kehadiran Polsek Turen di lingkungan pendidikan ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan budaya keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda.